Model | SW-M10P42 |
Ukuran tas | Lebar 80-200mm, panjang 50-280mm |
Lebar maksimum film rol | 420 mm |
Kecepatan pengepakan | 50 tas / mnt |
Ketebalan film | 0,04-0,10mm |
Konsumsi udara | 0,8 mpa |
Konsumsi gas | 0,4 m3/menit |
Tegangan listrik | 220V/50Hz 3.5KW |
Dimensi Mesin | L1300*W1430*H2900mm |
Berat kotor | 750 Kg |
Timbang beban di atas bagger untuk menghemat ruang;
Semua bagian yang bersentuhan dengan makanan dapat dilepas dengan alat untuk dibersihkan;
Gabungkan alat berat untuk menghemat ruang dan biaya;
Layar yang sama untuk mengontrol kedua mesin agar mudah dioperasikan;
Penimbangan otomatis, pengisian, pembentukan, penyegelan, dan pencetakan pada mesin yang sama.
Cocok untuk berbagai jenis alat ukur, makanan bengkak, udang gulung, kacang tanah, popcorn, tepung jagung, biji, gula dan garam dll. Yang bentuknya gulung, irisan dan butiran Dll.













Aplikasi:




Fitur:
1. Kecepatan diatur oleh frekuensi variabel dan mengadopsi sistem kontrol otomatis.
2. Mesin ini mengadopsi sistem operasi antarmuka manusia-mesin, secara otomatis menampilkan kecepatan kotak, kuantitas dan parameter kinerja lainnya, dan juga menampilkan penyebab kesalahan dan metode operasi dan pemeliharaan.
3. Dapat diimplementasikan yang menyesuaikan dan menggunakan lebih banyak spesifikasi pada batas tertentu pada mesin yang sama.
4. Konversi manual dan otomatis.
5. Secara bersamaan dapat menyelesaikan pelipatan instruksi dan pengemasan.
6. Dapat mencetak tiga angka pada kotak, selain itu, juga memiliki fungsi mencetak nomor seri.
7.Menggabungkan sistem inspeksi otomatis dan memiliki fungsi penangguhan otomatis dan penghapusan produk yang tidak sesuai.
8. Dapat dipasang dengan mesin perekat lelehan panas.
9. Pemberian makan manual, dorongan bin langsung atau dorongan lilteral secara langsung, dapat dihubungkan dengan mesin bantal, sabuk sinkron kontrol silinder, kemudian perangkat pendorong mengemas produk dalam karton dengan sabuk sinkron.

Hak Cipta © Guangdong Smartweigh Packaging Machinery Co., Ltd. | Semua Hak Dilindungi Undang-Undang